Leave Your Message

Malaysia Mempermudah Kontrol Pemasangan dan Pemeliharaan Kabel Bawah Laut

19-07-2024

Kabel Kapal Selam 800.png

 

Pemerintah Malaysia telah mengumumkan pelonggaran kontrol terhadap kapal asing yang memasang dan memperbaiki kabel bawah laut di perairan Malaysia, sejalan dengan upaya pihak berwenang untuk mendorong perkembangan teknologi digital.

Menteri Perhubungan, Mr Rudd, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa ia telah menerapkan kembali pengabaian berdasarkan wewenang yang diberikan kepada Menteri Perhubungan berdasarkan Undang-undang Pelayaran Malaysia tahun 1952 untuk mengizinkan semua kapal asing yang terlibat dalam pekerjaan restorasi kabel bawah laut memasuki perairan Malaysia tanpa tunduk pada Kebijakan Perdagangan Pesisir.

Rudd mencatat bahwa ini adalah salah satu upaya pihak berwenang untuk mendorong investasi pada infrastruktur teknologi bersih Malaysia untuk mempercepat pengembangan sektor teknologi digital negara tersebut. Ia berkata, "Sejak tahun 2020, perusahaan-perusahaan teknologi Malaysia dan internasional telah meminta pemerintah untuk mengadopsi kerangka peraturan yang lebih progresif untuk memfasilitasi investasi di sektor teknologi. Oleh karena itu, Pemerintah Persatuan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Malaysia ."